Mahasiswi Samarinda berinisial KK (23) menyerahkan diri ke Polresta Samarinda, Kalimatan Tengah, Sabtu kemarin. KK merupakan tersangka pornografi.
Diketahui sejak Juni 2015 lalu, tersangka menjual foto-foto syur dirinya tengah berada di tempat umum, kemudian disebar oleh si pembeli ke sosial media.
Dikutip Dream dari akun Facebook Polda Kaltim, Senin 23 Mei 2016, KK meraup keuntungan lebih dari Rp 20 juta dari hasil penjualan foto itu.
KK menjual fotonya seharga Rp 100 ribu per foto pada seseorang yang memesan. Foto baru dikirimkan setelah uang ditransfer terlebih dahulu ke rekening tersangka.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif lain di balik tersebarnya foto mahasiswi cantik itu.
"Saat ini tersangka KK masih menjalani pemeriksaan atas perkara yang disangkakan kepadanya oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)".
0 Response to "Pengakuan Mahasiswi Samarinda Jual Foto Syur di Media Sosial"
Posting Komentar